Rabu, 04 Januari 2012

1.200 Sandal Ini untuk Bebaskan AAL

Sekitar 1.200 alas kaki berbagai ukuran dan bentuk teronggok di halaman depan kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2012. Ribuan sandal itu berasal dari pelbagai lapisan masyarakat untuk mendukung bebasnya AAL dari vonis Pengadilan Negeri Palu.

AAL adalah siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pada Mei 2010 lalu, remaja berusia 14 tahun itu dituduh mencuri sandal Eiger oleh anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap. Akibat tuduhan itu, AAL diseret ke meja hijau dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Meski Rusdi menuduh AAL mencuri sandal Eiger, tidak ada satu pun sandal yang dikumpulkan dari merek tersebut. Alas kaki yang terkumpul adalah sandal jepit warna merah, hijau, biru, atau kuning, sandal karet, sandal dengan hak di bagian belakangnya, serta sandal baru ataupun yang sudah butut.

Menurut koordinator Gerakan 1.000 Sendal Untuk Bebaskan AAL, Budhi Kurniawan, ribuan sandal itu berasal dari posko di Bekasi, Cibubur, Solo, Palembang, Depok, Tangerang, Rawamangun, Cipinang, Karang Anyar, bahkan Berlin, Jerman. Selain membuka posko, kata Budhi, aktivis gerakan juga melakukan pergelaran musik ataupun mendatangi rumah warga untuk mengumpulkan sandal.

Mereka pun membuat laman di Facebook bernama 1000 Sandal Untuk Bebaskan AAL dengan 424 anggota serta gerakan di Twitter bertanda pagar #1000sandal. Hasilnya, respons positif datang dari beragam pendukung, mulai dari tukang becak, kuli bangunan, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

"Siang tadi, pengacara Chandra Motik Yusuf juga menyumbang 500 pasang sandal untuk pembebasan AAL," kata Budhi.

Selain dari Chandra Motik, Budhi pun menerima satu kotak besar berisi 44 pasang sandal dari Sahabat Kapas di Karang Anyar, Jawa Tengah. Bersama kardus itu, terkirim pesan dukungan kepada AAL. "Semoga penegakan hukum lebih berpihak ke anak," tulis pesan tersebut.

Budhi bercerita, pada awal pembukaan posko, 28 Desember 2011 lalu, sepasang anak SMP datang ke KPAI untuk menyumbangkan sandal. Mereka datang mengenakan sandal jepit dan pulang menyeker. "Mereka datang diantar sang ayah, malam-malam dan sedang gerimis," kata Budhi.

Gerakan 1000 Sandal Untuk Bebaskan AAL akan terus dilakukan selama pengadilan terhadap remaja itu terus berlangsung. Sebelum AAL dikembalikan ke orang tuanya, kata Budhi, sandal-sandal akan tetap dikumpulkan. "Bila AAL telah mendapat keadilan, ribuan sandal ini akan kami serahkan ke Mabes Polri," ujar dia.





 SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2012/01/04/063375351/1200-Sandal-Ini-untuk-Bebaskan-AAL



TANGGAPAN SAYA :
Tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus AAL menurut saya sangat lah tidak wajar, kenapa seorang anak kecil yg cuma mencuri sandal bisa dihukum seberat itru..????
sedangkan para koruptor hukuman nya sangat lah ringan di bandingkan dengan seorang anak kecil yg masih di bawah umur yang hanya mencuri sandal jepit yang menurut saya tidak ada harga nya bagi seorang aparat negara..
kepada pemerintah tolong dong untuk sesekali pro terhadap rakyat yang tidak mampu..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar