Rabu, 04 Januari 2012

Mutilasi

Mutilasi adalah aksi yang menyebabkan satu atau beberapa bagian tubuh (manusia) tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Beberapa contoh mutilasi misalnya amputasi, pembakaran, atau flagelasi. Dalam beberapa kasus, mulitasi juga dapat berarti memotong-motong tubuh mayat manusia.
Beberapa kebudayaan mengizinkan dilakukannya mutilasi. Misalnya di Cina, ada budaya mengikat kaki seorang anak perempuan. Ikatan tersebut tidak boleh dilepaskan hingga ia tua, dengan demikian kakinya akan tetap kecil. Kaki kecil (khusus wanita) di Cina melambangkan kecantikan. Dalam kebudayaan Islam, mutilasi diberlakukan bagi mereka yang terbukti mencuri, biasanya berupa amputasi pada tangan atau lengan. Namun bila terdakwa memiliki alasan kuat untuk mencuri (misalnya dalam kondisi sangat kelaparan), maka hukuman tersebut dapat dihindarkan.


SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Mutilasi


TANGGAPAN SAYA : 
Mutilasi adalah perbuatan yang sangat bejat berupa membunuh dan memotong motong bagian tubuh manusia atau orang yang ia benci.
mutilasi biasanya dilakukan orang berdasarkan dendam kepada seseorang yang ia kenal karena suatu konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar