Rabu, 11 Januari 2012

Kasus Kekerasan Terhadap TKI Menurun

JAKARTA - Kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2011, menurun dari 60.399 kasus pada 2010 lalu menjadi 44.573 kasus pada tahun 2011.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengatakan, jumlah kasus TKI yang diakibatkan komunikasi tidak lancar, telah menurun dari 534 kasus pada tahun 2010 menjadi 415 kasus pada tahun 2011. Sedangkan jumlah yang tidak mampu bekerja menurun dari 868 kasus, menjadi 290 kasus. Sementara TKI yang berdokumen tidak lengkap pada tahun 2011 sebanyak 1.454 kasus, menurun dari tahun 2010 sebanyak 1.894 kasus. Kecelakaan kerja menurun dari 867 kasus menjadi 732 kasus pada tahun 2011.
Reyna menjelaskan, perbaikan sistem pelayanan dan penempatan TKI terus akan diperbaiki seperti seleksi dan verifikasi terhadap agen-agen penempatan TKI di dalam dan luar negeri. Serta upaya meningkatkan kontrol dan pengawasan kualitas TKI dilakukan melalui sistem pelatihan terpadu TKI selama 200 jam.

“Proses pembenahan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan pemerintah telah memberikan dampak perkembangan baik untuk menurunkan jumlah kasus-kasus TKI di luar negeri,” katanya di Gedung Kemenakertrans, Senin (9/1/2012).
Reyna menjelaskan, selama ini Kemenakertrans telah melaksanakan langkah-langkah penyempurnaan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI, antara lain penanganan TKI bermasalah, fasilitasi operasional dan penyelesaian masalah TKI, dan pemberian advokasi dan perlindungan hukum bagi TKI di luar negeri.

Pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI tersebut terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait antara lain dengan melibatkan kerjasama dan koordinasi 14 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan BNP2TKI.
Penurunan kasus TKI ini juga akan dilakukan dengan memperbanyak penempatan TKI formal. Jumlah penempatan TKI formal meningkat menjadi 264.756 orang (45,56 persen), sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 persen). Sementara itu, pada tahun 2010, jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229 orang (30,14 persen), sedangkan jumlah penempatan TKI informal berjumlah 600.857 orang (69,86 persen).
Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian, serta perikanan. “Slogan kami Jangan Berangkat Sebelum Siap, di kantong-kantong TKI, kami pun menyebarluaskan informasi-informasi mengenai ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri,” lugasnya.
Reyna menambahkan, bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan, dan ketersedian lowongan kerja.
Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran berpendapat, kasus TKI bermula dari pelatihan yang tidak benar. Selama ini yang terjadi adalah pelatihan buruh migran diserahkan ke swasta. Seperti Sumiyati ataupun Kikim Komala yang mengalami penganiayaan majikannya, mereka hanya menjalani pendidikan selama dua pecan saja kemudian diberangkatkan. Bahkan selama ini pendidikan yang diberikan oleh swasta terkesan sekadarnya. Misal, pemerintah menetapkan masa pendidikan selama 200 jam, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan tidak seperti itu. Hanya dalam waktu dua pekan, para calon buruh migran tersebut sudah bisa berangkat. “Para pelaku tidak peduli seperti apa nasib TKI di luar negeri. Yang penting bagi mereka adalah menikmati keuntungan dari transaksi pengiriman TKI,” sesalnya.

Dirinya meminta agar pemerintah meningkatkan kualitas buruh migran dengan merevitalisasi Badan Latihan Kerja (BLK) yang ada di kabupaten yang selama ini tidak terpakai menjadi BLK Internasional, sehingga bisa dioptimalkan untuk pendidikan buruh migran. Jadi, pendidikan tidak perlu harus ke daerah lain ataupun kota-kota besar yang notabene jauh dari tempat tinggal.

SUMBER : http://news.okezone.com/read/2012/01/09/337/554268/kasus-kekerasan-terhadap-tki-menurun











TANGGAPAN :
Orang indonesia terlalu lemah, masa d'siksa gak bales.
biarpun kita d'negri orang tapi bela dong harga diri lo kalo lu
o punya harga diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar