Rabu, 21 November 2012

  TOU 5

1. Di dalam melakukan perubahan atau penyesuaian organisasi harus melihat pada factor-faktor yang umum dapat mempengaruhi, maka hal yang terpenting dalam perubahan harus melihat pada aspek ?

2. Dalam sifat dinamisnya organisasi, terdapat factor yang dapat mempengaruhinya, yaitu sebutkan ?

3. Komplesitas merupakan bagian dari struktur organisasi yang mempunyai arti penting bagi seorang manajer, jelaskan arti penting tersebut ?

4. Sebutkan pentingnya suatu organisasi melakukan restruturisasi pada bidang formalisasi ?

5. Jelaskan mengapa suatu organisasi lebih baik menggunakan desentralisasi dari pada sentralisasi dalam memanajemen organisasi dan pengambilan keputusan ?

Jawab:

1. a. Pembagian kerja
    b. Rantai perintah
    c. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
    d. Pengelompokan segmen-segmen pekerjaan
    e. Tingkatan manajemen


2. Faktor Intern (dalam)
    a. Tujuan
    b. Manusia-manusia
    c. Tata hubungan

    Faktor Extern (luar)
    A. Non Fisik
    -  Bersifat konstitusional-politis
    -  Bersifat sosial-politis
    -  Bersifat sosial-ekonomi
    -  Bersifat sosial-religius
    -  Bersifat sosial-kultur
    -  Bersifat teknik-teknologis

    B. Fisik
    -  Letak daerah
    -  Keadaan alam (iklim dan cuaca)

3. Dalam struktur organisasi manajer sangatlah berperan penting, sehingga untuk mendukung hal tersebut manajer harus memiliki beberapa keahlian dan pengetahuan manajemen.
    a. Keahlian Manajemen
      - Keahlian komunikasi
      - Keahlian pemecahan masalah
    b. Pengetahuan manajemen
      - Mengerti komputer
      - Mengerti informasi

4. Restrukturisasi diartikan sebagai penataan kembali struktur badan/lembaga sehingga kinerja badan/lembaga tersebut dapat    lebih efektif dan efisien. Kata efisiensi sering dianalogikan dengan penghematan, yakni usaha-usaha untuk meningkatkan    hasil kerja lembaga badan/lembaga sehingga dengan penggunaan sumber daya sekecil mungkin mendapatkan hasil kerja yang sebesar mungkin.

5. Sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar