Minggu, 15 Januari 2012

Kasus Mesuji, Satu Polisi Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Lampung menetapkan AKP Wetman Hutagaol sebagai tersangka dalam kasus sengketa agraria di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. AKP Wetman disangka Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Demikian disampaikan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Denny Indrayana pada jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1/2012).
"Selain itu, AKP Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Purnama juga telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai putusan 17/XI/2011/YANMA berupa penempatan khusus di Subdit Propam Polda Lampung selama 14 hari, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu periode, dan mutasi bersifat mutasi," kata Denny.
Sebelum menggelar jumpa pers, TGPF terlebih dahulu melakukan rapat yang dipimpin Menko Polhukam Djoko Suyanto. Turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan lima tenaga satuan pamswakarsa dari PT SWA sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab atas meninggalnya dua warga di Desa Sodong, Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Saktu Macan dan Indra Syafei. Kelima orang tersebut adalah Heri Supriansyah bin Syafei (26), Muhamad Idrus alias Maus bin Jauhari (23), Supriyanto bin Yanto Suharto (22), M Ridwan alias Duwan bin Risman (28), dan Tarjo bin Daryo.
Saat ini, kelimanya telah ditahan sejak April 2011. Mereka berlima juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Saktu Macan dan Indra Syafei. Leher Indra dikatakan digorok oleh Heri dan Ridwan.
Sesuai dengan salah satu rekomendasi awal, para tersangka tersebut akan mendapatkan bantuan hukum agar prosesnya berjalan dengan adil. Sementara itu, para saksi pelapor dan korban juga akan mendapatkan perlindungan.]


SUMBER : http://nasional.kompas.com/read/2012/01/02/17401013/Kasus.Mesuji.Satu.Polisi.Jadi.Tersangka


TANGGAPAN :
polisi sekarang sudah memihak kepada UANG bukan kepada negara.

WAJAH BARU TERORIS DI INDONESIA

Teroris di Indonesia memang telah bertransformasi dengan bentuk dan metode baru dalam menyebarkan teror…. hal itu wajar dalam setiap perbuatan manusia  selalu belajar dari hal yang pernah dikerjakannnya, melakukan trial and error, apa yang bagus diteruskan dan tidak baik ditinggalkan….
Kalau kita melihat peristiwa teror bom pada tanggal 17 Juli di JW Marriot dan Ritz Carlton, saya melihat bahwa cara dan metode mereka melakukan aksinya berbeda dengan teror bomb sebelumnya seperti:  Bali 1, Bali 2 , Kedutaan Australia dan beberapa aksi teror bom lainnya


SUMBER :H ttp://reinhardjambi.wordpress.com/2009/08/15/wajah-baru-teroris-di-indonesia/



TANGGAPAN :
aksi teroris tidak akan berhenti apabila smua anggota teroris tersebut tidak tertangkap semua.

Jumat, 13 Januari 2012

kdrt

Di indonesia sering terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga,
ini di akibatkan karna saling ketidak percayaan antara pasangan dengan pasangan nya sendiri.

terlebih lagi adanya tuduhan selingkuh dari pasangan, makah terjadilah pertengkaran yg berujung pada kekerasan.

macet

 di Indonesia saya rasa tidak asing lagi dengan namanya macet, apalagi di ibukota jakarta.
di jakarta sangat rawan sekali dengan nama nya macet.

mancet sendiri diakibatkan oleh banyak nya warga jakarta dan sekitar nya memakai kendaraan pribadi untuk kemana mana, ketidak percayaan masyarakat terhadap kendaraan umum di Indonesia lah penyebabnya.

Korban Pencurian Pulsa Dianiaya

JAKARTA, KOMPAS.com — Hendry Kurniawan (36), warga Bogor yang menjadi pelapor kasus dugaan pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya, dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal. Akibatnya, tulang kaki Hendry retak. Kondisi itu membuatnya pincang.
Kuasa hukum Hendry, David Tobing, menceritakan, peristiwa ini bermula saat kliennya hendak pulang ke Parung, Bogor, kira-kira pukul 01.00 pada Selasa (1/11/2011) dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hendry yang tengah menunggu angkutan umum tiba-tiba didatangi dua pria tidak dikenal yang menaiki sebuah motor. Wajah keduanya tidak terlihat lantaran ditutupi helm fullface.
Dengan nada tinggi, pria-pria itu mulai membentak Hendry. "Lu Hendry?" ucap David menirukan gaya bicara pelaku. Hendry mengiyakan pertanyaan dua orang itu. Hendry kemudian menanyakan balik nama keduanya.
Namun, sikap Hendry ini langsung disambut dengan nada ketus. "Jangan sok lu!" ujar salah seorang pelaku sambil menendang kaki Hendri. Pelaku juga mengangkat kerah baju Hendry sambil berkata, "Lu lapor ke Polda tujuannya apa?"
Belum sempat berkata-kata, bogem mentah sudah melayang di muka Hendry. "Awas lu terusin laporan. Mati lu! Pulang lu ke kampung!" ujar pelaku sambil meninggalkan Hendry yang tersungkur kesakitan.
Akibat penganiayaan itu, kaki Hendry retak dan pincang. Ancaman tidak hanya terjadi sekali. Pada 2 November 2011, dua pria tak dikenal kembali menghampiri Hendry yang menunggu angkutan di sebuah kawasan di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku juga pakai helm dan dua orang. Kami tidak tahu apakah mereka adalah orang yang sama dengan sebelumnya," kata David.
Kedua orang itu, diakui David, juga mengancam kliennya dengan nada tinggi. "Tetap lu mau lanjut? Mau jadi pahlawan kesiangan lu? Awas lu mati!" ucap salah seorang pelaku yang memepet motornya ke arah Hendry.
Hingga kini, belum diketahui siapa pelaku penganiayaan tersebut. Namun, David menduga kuat penganiayaan terhadap Hendry ada kaitannya dengan laporan kasus dugaan pencurian pulsa yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2011.
"Kami duga itu ada kaitannya dengan laporan Hendry soal pulsa karena pelaku menyebut-nyebut soal laporan di Polda saat mengancam Hendry," ujar David.
Hendry dan kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11/2011). Di dalam laporannya, Hendry juga menyertakan hasil visum atas kakinya yang pincang. Hendry juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Bagaimanapun juga dia adalah korban yang perlu dilindungi," kata David.


SUMBER : http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/04/17351185/Korban.Pencurian.Pulsa.Dianiaya



TANGGAPAN :
Wahhh bahaya nihh, udah pulsa nya dicuri di aniaya lagi duhh parah banget tuh, ibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga..
ya menurut saya sih polisi harus cepat cepat bertindak untuk menangkap si penganiaya.

Pelecehan Buruh Perempuan Kerapkali Terjadi

KUDUS, suaramerdeka.com - Pelecehan seksual terhadap buruh perempuan di sejumlah brak atau gudang produksi diduga sering terjadi. Ironisnya, sebagian dari pekerja tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya merupakan bentuk pelecehan.
Hal tersebut merupakan hasil survei Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Hotel dan Tembakau - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC DPC FSB Kamiparho-SBSI Kudus), pada 5 - 15 Desember 2011 di sejumlah brak.
Menurut Ketua DPC FSB Kamiparho, Suparti dan Sekretaris, Budi Santoso, menyatakan survei dilakukan untuk mengungkap apakah pelecehan di brak-brak rokok benar-benar terjadi atau tidak. Sebelumnya, pihaknya memang mendengar hal tersebut terjadi dari keterangan beberapa buruh. "Untuk membuktikannya, kami langsung melakukan survei," katanya, Kamis (22/12).
Dari 200 responden yang dimintai keterangan menyatakan pelecehan terjadi dalam berbagai variasi. Responden mengatakan pelecehan dilakukan melalui melalui penglihatan, gerakan tubuh, perkataan, ungkapan atau kalimat yang mengarah pada organ tubuh. Selebihnya pelecehan dengan kontak fisik berupa memegang tangan, pundak, dan bagian tubuh lainnya. Pelaku pelecehan biasanya adalah para mandor atau pengawas laki-laki.
Hal yang sangat menyedihkan yakni keterangan dari 200 responden buruh yang menyatakan bahwa penglihatan, gerakan tubuh, kalimat, ungkapan yang mengarah pada organ tubuh bahkan aksi memegang anggota badan merupakan bentuk pelecehan seksual.  Jadi, selama ini mereka tidak menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Masih mendasarkan pada hasil survei, pelaku pelecehan biasa dilakukan oleh pengawas atau mandor yang bekerja mengawasi proses giling dan perapi rokok. Perlakuan berbeda tidak jarang berlaku bagi para buruh yang kebutulan memiliki wajah cantik. "Pengawasan ketat diberlakukan bagi para buruh perempuan yang kebetulan dianggap kurang cantik," tandasnya.
Suparti menambahkan, tidak semua responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Hanya 42 orang yang mengaku pernah mendapatkan perkataan yang mengarah pada organ tubuh wanitanya, dan  22 buruh mengaku pernah dipegang pundak dan lengan tangannya.
Hasil keterangan dari buruh juga mendapatkan fakta, dari 200 buruh perempuan yang menjadi responden, 183 orang menganggap perkataan dan ungkapan yang mengarah ke organ seks perempuan sebagai hal yang lumprah dan biasa, karena diungkapkan sambil bergurau. Sementara sisanya 17 buruh menganggap sebagai ungkapan yang kotor dan melanggar etika.


SUMBER :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/12/22/104850/Pelecehan-Buruh-Perempuan-Kerapkali-Terjadi



TANGGAPAN :
pelecehan seksual dikalangan buruh diIndonesia kerap kali terjadi karna masyarakat indonesia cenderung terlalu lemah..

Kasus KDRT Diselesaikan Terpadu

MERAUKE, KOMPAS.com - Penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan di Merauke ditangani secara terpadu. Saat ini kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan di Merauke cukup tinggi.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Merauke, Papua, Albertina Mekiuw, Rabu (11/1/2012), mengatakan, penyelesaian kasus KDRT telah ditangani secara terpadu yang diatur melalui SK Bupati Nomor 215 tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Advokasi. Penanganan kasus KDRT melibatkan, psikolog, pengacara, kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta kepolisian.
"Dalam penanganan kasus juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat. Setiap kasus diidentifikasi, apakah diselesaikan kekeluargaan atau jalur hukum" katanya.
Albertina mengatakan, bila ada laporan atau pengaduan kasus KDRT, pihaknya akan memanggil pihak korban dan pelaku. Ini untuk mengumpulkan keterangan awal dari kedua pihak, untuk menentukan bentuk penanganan kasus apakah diselesaikan melalui kekeluargaan atau diproses hukum.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Merauke, selama tahun 2011 kekerasan dalam rumah tangga tercatat sebanyak 25 kasus. Kekerasan terhadap per empuan tercatat juga tinggi yakni pemerkosaan 6 kasus dan pelecehan terhadap hak perempuan tercatat 33 kasus.
"Kasus-kasus KDRT juga dipicu faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Pemahaman terhadap kesetaraan jender dan perlindungan anak dan perempuan masih rendah. Banyak kasus KDRT diakibatkan oleh minuman keras," kata Albertina.



SUMBER : http://regional.kompas.com/read/2012/01/11/20483949/Kasus.KDRT.Diselesaikan.Terpadu


TANGGAPAN :
kasus kdrt diakibatkan karna  konflik antara suami istri yang dipicu karena kurang nya rasa kepercayaan antara mereka.